detikNews
MA Disarankan Keluarkan Edaran untuk Percepat Sengketa Parpol
Pilkada serentak akan terjadi pertama kali di Indonesia pada akhir tahun ini. Tapi ada 2 parpol yakni PPP dan Golkar yang tengah bersengketa kepengurusan. Oleh karena itu, KPU diharapkan mendorong Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat edaran mempercepat proses peradilan sengketa parpol.
Kamis, 09 Apr 2015 13:10 WIB







































