Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau setara kurang lebih Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau setara kurang lebih Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Bambang diduga menerima suap senilai SGD 105 ribu dari seorang pengusaha bernama Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Adami Okta dan Hardy Stevanus.
KPK menyebut gugatan praperadilan proyek pengadaan helikopter AW-101 akan menganggu proses penyidikan di POM TNI. Apa kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo?