detikNews
Komnas HAM: Arif Dilindungi LPSK, Polri Jamin Tak Menahan
Arif, yang merekam tragedi Ahmadiyah di Cikeusik, sudah resmi di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan ini sebagai antisipasi karena segala pemberitaan di media bisa membahayakan keamanannya.
Jumat, 11 Feb 2011 12:09 WIB







































