detikNews
Komjen Buwas: Penyeludup 270 Kg Sabu Terancam Pidana Mati!
BNN menggagalkan peredaran 270 kilogram sabu milik Lukmansyah dan Jimi Saputra. Keduanya akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
Selasa, 20 Okt 2015 12:41 WIB







































