Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Jaksa KPK menghadirkan Sisprian sebagai saksi sidang kasus dugaan suap terkait impor. Jaksa mendalami soal dana operasional yang tak bisa dipertanggungjawabkan.