Sidang mediasi kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar Tamara Bleszynski dan Ryszard digelar di PN Jaksel, Senin (10/4). Berikut 3 poin penting di sidang itu.
Ryszard Bleszynski akan menbawa 2 saksi dalam sidang gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski. Sidang akan digelar lagi pada Selasa (18/7) di PN Jaksel.
Tamara Bleszynski mengaku tak percah curiga hotel warisan ayahnya bakal dijadikan sebagai jaminan utang. Ia pun tak bisa menghubungi pengurus hotel tersebut.
Tamara Bleszynski kini bisa menjual hotel warisan ayah dan tersenyum. Dahulu Tamara menangis karena menduga aset sang ayah digelapkan dan diserobot orang.