Ditjen Pajak menyatakan website DJP Online yang digunakan untuk pelaporan SPT pajak masih aman. Lantas, bagaimana jika pelaporan SPT online tetap sulit diakses?
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sepakat untuk tak memperpanjang batas waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan periode 2017. Apa respons masyarakat?
Batas pelaporan SPT via online lebih panjang dibandingkan dengan datang langsung ke kantor pajak yang melayani mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB.
Di hari terakhir pelaporan SPT tahunan, baru ada 10,05 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar 14 juta.