Majelis hakim memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona.
Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena skandal suap bantuan sosial Corona. Juliari terbukti bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.
Mantan Mensos Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara. Hal yang meringankan menurut hakim adalah karena dibully masyarakat. Netizen pun jadi naik pitam.
Terpidana Djoko Tjandra, Habib Bahar hingga Gayus Tambunan mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke 76, namun Setya Novanto gigit jari tidak mendapat remisi.