Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi hingga pukul 21.00 selama PPKM berbasis mikro atau skala desa/kelurahan. Simak alasannya.
Merebaknya virus Corona membuat kegiatan masyarakat di luar rumah berkurang. Di tengah situasi ini, ramai kabar hotel-hotel bertumbangan hingga berujung dijual.