Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025, dengan kontribusi signifikan dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.
PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Creative Mobile Adventure.
OJK mencatat pembiayaan P2P lending mencapai Rp 80,7 triliun per Februari 2025 atau jelang Lebaran kemarin. Risiko kredit macet juga meningkat menjadi 2,78%.