Sistem pemilu proporsional terbuka telah diterapkan di Indonesia sejak 2004. Simak pengertian, sejarah, dan bedanya dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
MK telah memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. MK menolak gugatan terkait permohonan proporsional tertutup.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.