Riri Khasmita beserta empat tersangka lainnya resmi menjadi tersangka kasus mafia tanah. Kasus tersebut berupa penggelapan aset dari keluarga Nirina Zubir.
Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Enam aset senilai Rp 17 miliar milik mendiang ibunda dirampas mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.