Di tengah Pandemi Corona, Kemenkumham bebaskan sekitar 35.676 narapidana. Akan tetapi tidak dengan Lucinta Luna dikarenakan statusnya yang masih tahanan.
Lucinta Luna menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus narkoba di PN Jakbar. Dia didakwa memiliki narkotika jenis ekstasi dan 7 butir riklona.