Hakim memberikan putusan 9 tahun penjara bagi DJ Vincentia Gracia Marie. Vonis diberikan karena terbukti jadi kurir narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) Marco Gracia Paulo meluruskan kabar seputaran konflik klub dengan pihak suporter yang ramai belakangan ini.