detikNews
Tentara Myanmar Pembantai Rohingya 'Dibebaskan Awal' dari Penjara
Tentara Myanmar yang terlibat pembantaian pria-pria Muslim Rohingya dihukum 10 tahun penjara pada 2018 namun kini dibebaskan jauh lebih awal.
Selasa, 28 Mei 2019 01:36 WIB







































