Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menuturkan tak ada perlawanan dari pihak kepolisian di malam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
TNI AD melakukan pembuktian terhadap laporan warga yang mengaku korban di malam penyerangan Polsek Ciracas. Hal ini terkait ganti rugi agar tak salah sasaran.
TNI memberi update penyerangan Polsek Ciracas. TNI juga menepis anggapan peristiwa yang melibatkan sekitar 100 oknum prajurit itu merupakan bentrok TNI-Polri.
Tercatat ada 76 korban dari warga sipil akibat aksi perusakan yang dilakukan sejumlah oknum TNI. Korban luka-luka dan sebagian lain mengalami kerugian material.
Pimpinan TNI AD memutuskan menalangi biaya ganti rugi korban tindakan anarkis sekelompok oknum prajuritnya di malam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.