DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah terbukti bersalah dalam kasus asusila. Hasyim mengucapkan permohonan maaf.
DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI terkait dugaan tindak asusila. DKPP mengatakan Hasyim membelikan pengadu C tiket Jakarta-Belanda
Ketua KPU Hasyim Asy'ari disanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Hasyim Asy'ari diberhentikan sebagai Ketua Ketua KPU RI maupun anggota karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang PPLN untuk wilayah Eropa.