Polisi menyebut pemeriksaan Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan dirinya sudah cukup. Hal tersebut menjadi alasan Djoko Tjandra dipindah ke Lapas Salemba.
"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," kata Mahfud Md.