Dishub DKI telah melarang skuter listrik di kawasan CFD. Skuter yang satu ini, karena tidak pakai listrik, bebas melenggang dan bahkan 'terbang' di CFD.
Dishub DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik di trotar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Skuter listrik diperbolehkan berjalan di jalur sepeda.
Pemprov DKI Jakarta menata para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat akhir pekan.