Pelaku menebar ranjau paku di sekitar Jl MT Haryono hingga Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sebulan beraksi pelaku berhasil meraup untung jutaan rupiah.
Pria inisial BIP (43) ditangkap polisi karena menebar ranjau paku di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap pelaku mulai beraksi pada dini hari.