detikNews
Lakukan Pemerasan, 7 Anggota KPK Gadungan Diancam 4 Tahun Penjara
Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan aksi pemerasan di Bali. Tujuh orang terdakwa terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Rabu, 03 Nov 2010 14:25 WIB







































