Penerapan tilang ganjil genap di DKI Jakarta baru akan diberlakukan 10 Agustus 2020. Di wilayah Jakarta Barat, jumlah pelanggar ganjil-genap semakin turun.
Pemprov DKI Jakarta telah kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap (gage). Polisi menyebut ada peningkatan jumlah penumpang ke angkutan umum TransJakarta.