Polisi Australia telah menahan tiga orang berkenaan dengan usaha penyelundupan hampir setengah ton bahan kimia yang bisa digunakan untuk membuat shabu shabu.
Dari tangan F dan A, polisi menyita 600 gram ganja dan menyita 2,7 kg ganja dari rumah D. Polisi juga menyita 108 pil ekatasi bewarna biru dari rumah D.
Barang bukti narkoba senilai Rp 50 miliar dimusnahkan di Polres Jakarta Barat. Narkoba tersebut hasil penindakan polisi pada Agustus hingga September 2018.