detikNews
Pemerintah Hapus Surat Keterangan Tidak Mampu di PPDB 2019
Kemendikbud membuat aturan baru untuk PPDB 2019/2020 dengan menghapus mekanisme surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Selasa, 15 Jan 2019 18:49 WIB







































