Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2025, pemerintah mengeluarkan imbauan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober.
Menteri Hukum Supratman Agtas menegaskan lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah domain publik dan tidak dikenakan royalti. PSSI pun menolak klaim komersial LMKN.