detikNews
Divonis 3,5 Tahun, Anggota Geng Motor Sewot pada Wartawan
Dua anggota geng motor Grab on Road (GBR), Yoyo Okta Aryanto dam Gimgim Ramdani, divonis masing-masing 3,6 dan 2,6 tahun penjara. Vonis ini sempat membuat Yoyo berang.
Rabu, 12 Des 2007 14:04 WIB







































