detikNews
Imigrasi Tanjung Balai Salah Cap Tanggal, 9 WNI Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 9 Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diizinkan masuk ke Malaysia. Mereka dideportasi karena imigrasi Tanjung Balai Asahan salah input tanggal pada cap atau stempelnya. Harusnya tanggal 8 malah dibuat tanggal 9.
Selasa, 09 Sep 2014 17:15 WIB







































