KPK meminta pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.KPK menilai menaikkan iuran bukan solusi mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.
Polemik pembayaran DBH dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta merambat ke BPK lantaran dikaitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR (telegram rahasia) Kapolri adalah sebuah maladministrasi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Bupati Pacitan Indartato menilai kebijakan menaikkan iuran BPJS dilakukan pada waktu yang kurang tepat. Indartato meminta presiden meninjau kembali kebijakannya
Pelaksana Tugas Deputi 2 Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan menjelaskan, kondisi sulit yang menjadi alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 menuai protes dari banyak pihak, termasuk DPRD dan Bupati Bandung Barat.