detikNews
Menkes: Misran Boleh Beri Pelayanan Kesehatan
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih angkat bicara seputar kasus mantri Kutai Kertanegara, Kaltim, Misran, yang dipidana 3 bulan karena memberikan pertolongan layaknya dokter. Kata Menkes, Misran boleh memberikan pelayanan kesehatan.
Jumat, 07 Mei 2010 13:04 WIB







































