detikNews
Pencuri 5 Batang Jagung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Masih ingat Parto (50), warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, yang menjadi tersangka pencurian 5 batang tanaman jagung. Dalam sidang yang digelar di PN Situbondo, dia diancam JPU dengan hukuman 5 tahun penjara.
Kamis, 17 Des 2009 12:30 WIB







































