Buron 6 Tahun, Pembuat Dokumen Palsu Digulung
Buron sejak tahun 2003, Rachmat Kurniawan (32) diamankan polisi karena pemalsuan dokumen yang telah dilakukan. Pelaku tertangkap saat menawari pembuatan dokumen palsu ke petugas yang menyamar.
Rabu, 04 Mar 2009 09:16 WIB







































