detikNews
Dua Kali Tabrak Lari, Sekda Pacitan Hanya Dihukum Percobaan
Sekda Kabupaten Pacitan, Mulyono, akhirnya hanya dihukum ringan atas ulahnya melakukan dua kali tabrak lari. Majelis hakim di PN Wonogiri hanya mengganjar vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan 1,5 tahun. Mulyono langsung menerimanya.
Rabu, 25 Jan 2012 15:27 WIB







































