Polisi kembali melakukan random rapid test ke pengendara di Pelabuhan Ketapang. Kali ini, para pengemudi kendaraan logistik dan angkutan sembako dirapid test.
Dua pengujung alun-alun Kota Pasuruan yang reaktif saat rapid test massal masih dikarantina di Gedung Gradika, Pasuruan. Mereka akan diobservasi selama 14 hari.