detikNews
Hapus Denda, Samsat Jaksel Targetkan Pajak Kendaraan Rp 3,4 T
Pemprov DKI Jakarta menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.
Kamis, 07 Des 2017 16:21 WIB







































