detikFinance
Sri Mulyani yang Plin-plan Soal Kebijakan Pajak
Regulasi ini tadinya mengatur bahwa saldo untuk rekening perbankan yang akan diintip Ditjen Pajak adalah Rp 200 juta, kemudian diubah menjadi Rp 1 miliar.
Kamis, 08 Jun 2017 18:13 WIB







































