detikNews
Kemenko Polhukam: 19 Situs Hanya Diblokir, Butuh Putusan Pengadilan untuk Ditutup
Ketua Desk Cyber Bidang Hukum Kemko Polhukam Edmon Makarim menegaskan 19 situs yang diblokir oleh Kemkominfo tidak ditutup. Sebuah situs hanya bisa ditutup dengan putusan pengadilan.
Sabtu, 04 Apr 2015 10:04 WIB







































