detikNews
Teleconference Membuat Saksi Lebih Terbuka dalam Memberi Keterangan
LPSK meminta sidang teleconference untuk mendengarkan keterangan saksi mahkota dan korban yang berada dibawah perlindungannya. Usulan inipun dinilai positif dalam hukum acara pidana.
Selasa, 08 Mar 2011 04:17 WIB







































