detikHot
Harta Sitaan Halimah Masih Memiliki Kekuatan Hukum
Saat proses perceraiannya dengan Bambang Tri masih berjalan, Halimah sempat mengajukan permohonan sita harta marital ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Hingga kini, harta sitaan tersebut masih memiliki kekuatan hukum.
Rabu, 16 Feb 2011 17:27 WIB







































