detikNews
Germo Prostitusi Online Mahasiswi Cantik Dibui 4 Tahun Penjara
Edwin (21) dan Nana (30) dihukum 4 tahun penjara karena memperdagangkan manusia. Ia menjadi muncikari prostitusi online dengan mempekerjakan mahasiswi cantik Yogyakarta.
Kamis, 21 Mei 2015 11:36 WIB







































