detikNews
Mengaku Selamatkan Anak-anak, Isnania Ajukan Banding
Isnania Singgih, pengacara yang dihukum empat tahun penjara dalam kasus perdagangan anak, mengaku tidak bersalah dan menyatakan banding atas putusan PN Jaksel.
Rabu, 03 Agu 2005 17:17 WIB







































