detikNews
Luthfi Hasan Minta Hakim Kabulkan Eksepsinya
"Kami memohon agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum dinyatakan tidak dapat diterima," kata penasihat hukum Luthfi, Mohamad Assegaf membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Senin, 01 Jul 2013 14:13 WIB







































