detikNews
Seorang PRT Kuras Harta Majikan Senilai Rp 2 Miliar
Hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, seorang pembantu nekat menguras harta majikan senilai Rp 2 miliar. Pelaku adalah Suharti (37) Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kamis, 30 Mei 2013 14:00 WIB







































