AKP Stepanus Robin diberhentikan dengan tidak hormat dari KPK. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat berdasarkan sidang yang digelar Dewas KPK.
Tak habis perlawanan Novel Baswedan dkk melaporkan pimpinan KPK. Yang teranyar, mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait tes TKW itu ke Komnas HAM.
Azis Syamsuddin muncul setelah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Azis terseret kasus suap Walkot Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK AKP Robin Pattuju.
Komnas HAM membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK sebagai ASN.