detikNews
Pemprov DKI Tertibkan Pendatang Baru yang Tak Lapor RT dan RW
Pemprov DKI akan membagikan formulir kepada RT dan RW untuk mendata warga pendatang di Jakarta. Bagi pendatang baru yang tidak melapor akan ditertibkan.
Senin, 03 Jul 2017 15:21 WIB







































