detikNews
Partai Sarikat Indonesia (43)
Pada Pemilu 2009, PSI nyaris tak bisa ikut. Mereka gagal ketika di-verifikasi oleh KPU. Namun gugatan terhadap putusan itu ternyata dikabulkan MK, sehingga PSI beserta 3 parpol lainnya bisa ikut berlaga dalam pemilu nanti.
Rabu, 24 Des 2008 15:32 WIB







































