detikNews
Sebarkan Ujaran Kebencian, Mantan Guru di Bali Diciduk Polisi
Seorang mantan guru di Bali, Haris KB (49) ditangkap polisi. Haris ditangkap gara-gara menyebarkan ujaran kebencian soal people power di grup WA.
Selasa, 28 Mei 2019 17:37 WIB







































