Hakim tunggal Zuhairi menolak seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan Novel Baswedan. Putusan yang diketuk kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menegaskan bukti yang dimiliki Polri.
Novel Baswedan dikalahkan hakim dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polri. Namun demikian, KPK tetap memberi bantuan dan dukungan penuh untuk Novel.
Gugatan praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan Zuhairi. Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku tidak akan mencampuri hasil putusan pengadilan tersebut.
Praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang diajukan oleh Novel Baswedan di PN Jaksel akhirnya ditolak hakim tunggal Zuhairi. Tapi Novel pertimbangkan praperadilan status tersangka.
Hakim tunggal Zuhairi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Novel Baswedan untuk seluruhnya. ‎Menurut Zuhairi, penangkapan dan penahanan Novel oleh penyidik Bareskrim Polri telah sesuai dengan prosedur dan sah secara hukum.