Warga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh penampakan pocong di pekarangan salah satu sekolah dasar (SD), yang ternyata cuma rekayasa.
Ada poster viral yang menyebutkan kekhawatiran terhadap kewenangan polisi dalam RUU KUHAP yang kini sudah disetujui. Begini isi poster dan bunyi UU KUHAP baru.