Aris, warga Kudus, menjual sebidang tanah sekaligus memberi pemikat bahwa pembeli bisa memperistri adiknya. Sontak, unggahannya di Facebook banjir kometar.
"Ada yang menanyakan tanah ada yang menanyakan adik saya," ujar Aris si penjual tanah yang menawarkan tanahnya dengan keterangan 'beli tanah dapat istri'.
Sosok perempuan bernama Dewi Rosalia Indah (26) ramai diperbincangkan setelah janda dua anak itu mengaku siap dinikahi pembeli tanah milik kakaknya di Kudus.
CJ ENM dinyatakan bersalah atas kasus manipulasi voting survival show Produce 101. Begini hukuman yang akan diberikan Korea Communications Standards Commission.
Dewi Rosalia Indah (26), janda dua anak asal Kudus, Jateng ini siap dinikahi pembeli tanah kakaknya. Penawaran tanah itu diunggah di media sosial Facebook.