Genderang perang Kementerian Kominfo terhadap judi online terus dilakukan. Salah satu upaya Kominfo terbaru dengan mengirimkan SMS blast kepada masyarakat.
OJK melaporkan hingga Juni 2024 telah ada sebanyak 6.056 rekening yang terkait dengan Judi Online (judol) telah diblokir atau ditutup oleh pihak perbankan.